Monday, July 28, 2014

PERUNDANGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI INDONESIA

PERUNDANGAN HAK KEKAYAAN
INTELEKTUAL

 DI INDONESIA




1.UU No.14 Tahun 2001 : PATEN.
2.UU No.15 Tahun 2001 : MEREK.
3.UU No.19 Tahun 2002 : HAK CIPTA.
4.UU No.30 Tahun 2000 : RAHASIA DAGANG.
5.UU No.31 Tahun 2000 : DESAIN INDUSTRI.
6.UU No.32 Tahun 2000 : DESAIN TATA LETAK
                                               SIRKUIT TERPADU.

No comments:

Post a Comment